itulis oleh alhudacibe.com
Tuesday, 20 January 2009
Peningkatan yang luar biasa dan jatuhnya penjualan Sukuk (obligasi Islam) secara tajam telah menjadi isu perdebatan akhir-akhir ini. Penjualan volume berlipat dua kali lipat dari tahun ke tahun sejak 2004, tetapi 2008 penjualan Sukuk mengalami penurunan sampai 50%. Kehancuran pasar keuangan global dipersalahkan sebagai penyebabnya. Namun, pada, Februari Shaikh Muhammad Taqi Usmani, ketua komite Shari'ah AAOIFI (Accounting and Auditing Organisation for Islamic Financial Institution), telah menerima krisis tersebut sebagai alasan utama. Shaikh Usmani menandai bahwa sejumlah Sukuk tidak sesuai dengan prinsip Shari'ah dan menemukan sebagaian yang lain telah sesuai namun hanya dalam bentuk, tidak dalam substansinya.
Semenjak itu, beberapa langkah untuk memperbaiki ketimpangan tersebut telah diambil oleh AAOIFI serta organisasi standarisasi internasional lainnya. Yang terbaru tentang standar kebijakan Sukuk yang dikeluarkan oleh IFSB (Islamic Financial and Services Board). Mereka fokus pada kecukupan modal untuk Sukuk securitization dan investasi real estate, yang akan diterbitkan pada akhir 2008.
Peraturan tersebut telah disetujui oleh Dewan IFSB dalam pertemuan ketiga belasnya, yang baru-baru ini diadakan di Dubai. Pertemuan tersebut dipimpin oleh H.E. Dr Shamshad akhtar, Gubernur Bank Negara Pakistan dan ketua dewan pimpinan, pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah anggota tinggi, termasuk presiden dari Islam Development Bank (IDB).
Sebagai tambahan, Dewan ini juga mengeluarkan prinsip pemerintahan Islam untuk skema investasi kolektif (yang juga tersedia di akhir tahun).
Tuesday, 20 January 2009
Peningkatan yang luar biasa dan jatuhnya penjualan Sukuk (obligasi Islam) secara tajam telah menjadi isu perdebatan akhir-akhir ini. Penjualan volume berlipat dua kali lipat dari tahun ke tahun sejak 2004, tetapi 2008 penjualan Sukuk mengalami penurunan sampai 50%. Kehancuran pasar keuangan global dipersalahkan sebagai penyebabnya. Namun, pada, Februari Shaikh Muhammad Taqi Usmani, ketua komite Shari'ah AAOIFI (Accounting and Auditing Organisation for Islamic Financial Institution), telah menerima krisis tersebut sebagai alasan utama. Shaikh Usmani menandai bahwa sejumlah Sukuk tidak sesuai dengan prinsip Shari'ah dan menemukan sebagaian yang lain telah sesuai namun hanya dalam bentuk, tidak dalam substansinya.
Semenjak itu, beberapa langkah untuk memperbaiki ketimpangan tersebut telah diambil oleh AAOIFI serta organisasi standarisasi internasional lainnya. Yang terbaru tentang standar kebijakan Sukuk yang dikeluarkan oleh IFSB (Islamic Financial and Services Board). Mereka fokus pada kecukupan modal untuk Sukuk securitization dan investasi real estate, yang akan diterbitkan pada akhir 2008.
Peraturan tersebut telah disetujui oleh Dewan IFSB dalam pertemuan ketiga belasnya, yang baru-baru ini diadakan di Dubai. Pertemuan tersebut dipimpin oleh H.E. Dr Shamshad akhtar, Gubernur Bank Negara Pakistan dan ketua dewan pimpinan, pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah anggota tinggi, termasuk presiden dari Islam Development Bank (IDB).
Sebagai tambahan, Dewan ini juga mengeluarkan prinsip pemerintahan Islam untuk skema investasi kolektif (yang juga tersedia di akhir tahun).
19.24 |
Category: |
0
komentar

Comments (0)